Alasan Menhub dan Kapolri untuk memajukan dan menambah cuti bersama Lebaran 2023 karena alasan pertimbangan arus balik luar biasa pada tanggal 21 April.
Oleh karena itu, dengan penambahan cuti bersama Lebaran 2023, diharapkan adanya konfigurasi arus balik yang cukup merata pada 7 hari tanggal merah tersebut.
"Itu alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa. Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada 4 hari mereka mudik," ujar Budi dilansir dari ANTARA pada Senin 27 Maret 2023.
Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama April 2023 Tanggal Merah Libur Lebaran Idul Fitri 1444 H
Berikut rincian tanggal revisi cuti bersama Lebaran 2023
Isi revisi cuti bersama Lebaran 2023 keputusan pemerintah di SKB 3 Menteri terbaru:
- Rabu, 19 April 2023: Libur cuti bersama Lebaran 2023
- Kamis, 20 April 2023: Libur cuti bersama Lebaran 2023