BERITA DIY - Berikut info besaran THR PNS 2023 cair kapan dan apa saja komponen Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang akan dibagikan ke ASN.
Sebentar lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera meneken Peraturan Pemerintah mengenai aturan THR dan gaji 13 untuk PNS serta ASN PPPK, TNI Polri dan pensiunan.
Sembari menunggu, para PNS bisa menengok aturan serta besaran THR PNS serta gaji ke 13 diberikan masing-masing sekali dengan apa saja komponen di dalamnya.
Perlu dicatat, komponen pembentuk besaran THR PNS 2023 antara lain gaji pokok atau pensiunan pokok, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural atau fungsional atau tunjangan jabatan secara umum.
Belum diketahui apakah tunjangan kinerja PNS bulan Maret dan April akan diberikan secara sekaligus dengan THR atau tidak.