Apakah Boleh Sikat Gigi saat Puasa di Siang Hari? Ini Hukum dan Penjelasannya

- 25 Maret 2023, 15:49 WIB
Ilustrasi menggosok gigi - Ini penjelasan apakah boleh sikat gigi saat puasa di siang hari, apa akan membatalkan puasa atau tidak, cek hukumnya di sini.
Ilustrasi menggosok gigi - Ini penjelasan apakah boleh sikat gigi saat puasa di siang hari, apa akan membatalkan puasa atau tidak, cek hukumnya di sini. /Pexels.com/@PavelDanilyuk

Kemudian berikut hadis Imam Ibnu Hajar dalam Al-Fath:

وَأَشَارَ بِهَذِهِ التَّرْجَمَةِ إِلَى الرَّدِّ عَلَى مَنْ كَرِهَ لِلصَّائِمِ الِاسْتِيَاكَ بِالسِّوَاكِ الرَّطْبِ كَالْمَالِكِيَّةِ وَالشَّعْبِيِّ ، وَقَدْ تَقَدَّمَ قَبْلُ بِبَابِ قِيَاسِ اِبْنِ سِيرِينَ السِّوَاكَ الرَّطْبَ عَلَى الْمَاء الَّذِي يُتَمَضْمَضُ بِهِ

Artinya: Keterangan ini mengisyaratkan bantahan atas pihak yang memakruhkan bersiwak bagi orang yang berpuasa, yakni bersiwak dengan kayu basah, seperti kalangan Malikiyah dan Asy Sya’bi, dan telah dikemukakan sebelumnya tentang qiyasnya Ibnu Sirin, bahwa bersiwak dengan yang basah itu sama halnya seperti air yang dengannya kita berkumur-kumur (yakni boleh) (Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 4/158).

Kemudian melansir dari YouTube @Al-BahjahTV, Buya Yahya menjelaskan mengenai apakah sikat gigi membatalkan puasa atau tidak.

Dalam video tersebut, Buya Yahya mengatakan bahwa sikat gigi boleh dilakukan saat puasa namun jangan ditelan.

 

Baca Juga: Hukum Sikat Gigi di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan: Termasuk Makruh atau Boleh? Ini Penjelasannya

“Sikat gigi tidak membatalkan puasa, asalkan sikat giginya tidak ditelan,” tegas Buya Yahya yang dikutip dari @Al-Bahjah TV pada tanggal 25 Maret 2023.

Lalu Ustad Buya Yahya juga mengatakan bahwa sikat gigi menggunakan pasta gigi hukumnya makruh dan jika tertelan akan membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x