Kemudian masih berdasarkan pada ketetapan sebelumnya di SKB 3 Menteri diketahui bahwa cuti bersama Lebaran 2023 akan diberlakukan pada tanggal 21, 24 sampai 26 April 2023.
Namun demikian, untuk perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 akan diberlakukan pada tanggal 19, 20, 23 sampai dengan tanggal 25 April 2023 yang akan datang.
Lebih lanjut, mengenai alasan yang mendasari adanya perubahan khususnya pada jadwal cuti bersama tersebut didasari pada arus mudik yang nantinya akan dilakukan oleh masyarakat.
Dengan majunya jadwal cuti bersama diharapkan akan membuat masyarakat yang akan melakukan mudik dapat melakukan perjalanan lebih dahulu dari yang telah dijadwalkan.
Hal ini mendasari nantinya agar tidak terjadi penumpukkan kendaraan baik pada saat arus mudik maupun arus balik.