Syarat dan Cara Tenaga Honorer Prioritas Pemerintah Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

- 24 Maret 2023, 20:44 WIB
Ilustrasi. Info cara dan syarat 6 tenaga honorer prioritas pemerintah diangkat jadi PNS tanpa tes.
Ilustrasi. Info cara dan syarat 6 tenaga honorer prioritas pemerintah diangkat jadi PNS tanpa tes. /Twitter.com/@kominfodiy

 

5. Tenaga honorer pada bidang fungsional

6. Tenaga honorer pada bidang administratif

Baca Juga: Alhamdulillah Jadwal THR PNS 2023 Kapan Cair Bakal Dimajukan, Sri Mulyani Bocorkan Gaji ke 14

Untuk bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes, tenaga honorer wajib memenuhi syarat sesuai aturan PP Nomor 48 tahun 2005 yakni:

1. Maksimal usia 35 tahun dan memiliki masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus.

2. Maksimal usia 40 tahun dan memiliki masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus.

3. Maksimal usia 46 tahun dan memiliki masa kerja 10-20 tahun secara terus-menerus.

 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x