HORE! Tanggal Pencairan THR PNS dan Pensiunan 2023 Dimajukan, Berapa Besaran Tunjangan Hari Raya yang Cair?

- 24 Maret 2023, 17:49 WIB
Ilustrasi. Dalam SKB 3 Menteri 2023, Idul Fitri 1444 H jatuh pada tanggal 22 April 2023. Oleh karena itu, tanggal pencairan THR PNS paling lambat adalah 13 April 2023.
Ilustrasi. Dalam SKB 3 Menteri 2023, Idul Fitri 1444 H jatuh pada tanggal 22 April 2023. Oleh karena itu, tanggal pencairan THR PNS paling lambat adalah 13 April 2023. /PEXELS/Ahsanjaya

Demikian info tanggal pencairan THR PNS dan pensiunan 2023 dimajukan, berapa besaran tunjangan hari raya cair dari Kemenkeu & Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x