Bersiap! Jokowi Akan Umumkan THR PNS 2023, Berapa Besarannya?

- 23 Maret 2023, 20:05 WIB
Sebagai bocoran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan mengenai THR PNS dalam beberapa minggu ke depan.
Sebagai bocoran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan mengenai THR PNS dalam beberapa minggu ke depan. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

Besaran terbesar untuk gaji PNS golongan IV Rp 5.901.200, naik 3,3 persen maka nominalnya menjadi Rp 6.095.939.

 

2. Besaran THR PPPK 2023

Dengan besaran gaji PPPK golongan I adalah Rр 1.794-900, naik 3,3 persen maka nominalnya menjadi Rp 1.854.131.

Besaran terbesar untuk gaji PPPK golongan XVII Rр 6.786.500, naik 3,3 persen maka nominalnya menjadi Rp 7.010.454.

Baca Juga: Siap Borong! Segini THR PNS jika Jadi Naik 3,3 Persen, Cair di Tanggal Ini

3. Besaran THR TNI Polri 2023

Dengan besaran gaji TNI Polri golongan I atau Tamtama adalah Rp 1.643.500, naik 3,3 persen maka nominalnya menjadi Rp 1.697.735.

Besaran tersebesar untuk gaji TNI Polri golongan perwira tinggi Rp 5.930.800, naik 3,3 persen maka nominalnya menjadi Rp 6.126.516.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x