Bahkan ketika galbay menjerat ialah akan didatangi Debt Collector atau DC lapangan pinjol ke rumah nasabah.
selain di datangi DC lapangan pinjol yang datang ke rumah, berikut beberapa resiko dari galbay pinjol legal:
1. Denda Keterlambatan
Konsekuensi pertama dan yang paling umum adalah denda keterlambatan. Ketika debitur tidak membayar cicilan Hutang setelah lewat masa jatuh tempo, maka pemberi pinjaman berhak mengajukan denda keterlambatan.
Nantinya jumlah dana yang harus diserahkan kepada pihak pinjaman online akan semakin besar dari jumlah awal.
2. Di-Blacklist SLIK OJK
Jika pelunasan pinjaman online tidak diselesaikan pihak pinjol akan melaporkannya ke OJK dan akhirnya nama debitur masuk daftar hitam.