- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.
Setelah memenuhi syarat di atas, masyarakat Indonesia calon pendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 bisa mendaftar melalui link resmi berikut ini: KLIK DI SINI
Dengan memenuhi syarat dan mendaftar Kartu Prakerja 2023 secara resmi melalui link di atas, maka para pendaftar gelombang 50 berkesempatan mendapat insentif 4,2 juta tahun ini.
Dari total bantuan insentif Rp 4,2 juta yang diberikan, masyarakat Indonesia akan mendapat tiga manfaat berikut ini:
1. Saldo pelatihan kerja sebesar Rp 3,5 juta.
2. Bantuan insentif mencari pekerjaan sebesar Rp 600 ribu.