Bahaya Gagal Bayar Pinjol: Tidak Hanya Diteror DC atau Nodai BI Checking di OJK, Ternyata Ada Risiko Besar Ini

- 21 Maret 2023, 19:05 WIB
Bahaya gagal bayar pinjol, tidak hanya di teror DC atau nodai BI Checking di OJK, ternyata ada risiko lain yang lebih besar.
Bahaya gagal bayar pinjol, tidak hanya di teror DC atau nodai BI Checking di OJK, ternyata ada risiko lain yang lebih besar. /Ilustrasi PIXABAY/HolgersFotografie

Hal itu dilakukan, agar Anda tidak mendapat risiko-risiko galbay pinjol dan DC tidak teror ke rumah untuk tagih utang dan BI Checking Anda akan aman, jika nantinya ingin melakukan pinjaman atau kredit di Bank.

Baca Juga: Galbay Pinjol Tak Usah Sembunyi, OJK Beri Denda Rp1 Triliun ke DC Ini dan 5 Cara Ajukan Tenggat Waktu Tambahan

Bahaya Gagal Bayar Pinjol

Berikut bahaya gagal pinjol yang perlu Anda pahami, agar terus berwaspada dan membayar utang tepat waktu sesuai yang telah ditentukan aplikasi pinjol:

1. Telat pembayaran dari jatuh tempo membuat utang akan terus menumpuk. Pasalnya, jika tak segera membayar tagihan maka jumlah denda akan terus diakumulasikan.

2. Ada beberapa pinjol yang memiliki petugas lapangan untuk menagih ke nasabah. Sehingga, anda kemungkinan akan didatang oleh debt collector lapangan untuk menagih ke rumah anda jika tak kunjung membayar tagihan.

3. Jika nekat gagal bayar atau galbay di pinjol ilegal, bisa berakibat penyebaran data. Data anda nantinya akan disebar ke kontak yang berada di HP anda.

Baca Juga: Cara Pengajuan Keringanan Pinjol Legal OJK Terbaru 2023, Dijamin Diterima, DC Akan Berhenti Teror Jika Galbay

4. Ketika anda nekat galbay pinjol terutama legal, hal itu bisa merusak skor BI Checking anda. Bahkan, anda bisa saja masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking sehingga tak bisa pengajuan pinjaman ke bank.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x