Hal itu dilakukan, agar Anda tidak mendapat risiko-risiko galbay pinjol dan DC tidak teror ke rumah untuk tagih utang dan BI Checking Anda akan aman, jika nantinya ingin melakukan pinjaman atau kredit di Bank.
Bahaya Gagal Bayar Pinjol
Berikut bahaya gagal pinjol yang perlu Anda pahami, agar terus berwaspada dan membayar utang tepat waktu sesuai yang telah ditentukan aplikasi pinjol:
1. Telat pembayaran dari jatuh tempo membuat utang akan terus menumpuk. Pasalnya, jika tak segera membayar tagihan maka jumlah denda akan terus diakumulasikan.
2. Ada beberapa pinjol yang memiliki petugas lapangan untuk menagih ke nasabah. Sehingga, anda kemungkinan akan didatang oleh debt collector lapangan untuk menagih ke rumah anda jika tak kunjung membayar tagihan.
3. Jika nekat gagal bayar atau galbay di pinjol ilegal, bisa berakibat penyebaran data. Data anda nantinya akan disebar ke kontak yang berada di HP anda.
4. Ketika anda nekat galbay pinjol terutama legal, hal itu bisa merusak skor BI Checking anda. Bahkan, anda bisa saja masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking sehingga tak bisa pengajuan pinjaman ke bank.