Hore! Tanpa Sertifikasi Guru Dapat Tunjangan 1 Kali Gaji 2023, Begini Syarat dari Kemdikbud

- 20 Maret 2023, 12:18 WIB
Ilustrasi. Hore, tanpa sertifikasi guru bisa dapat tunjangan 1 kali gaji di tahun 2023. Cek syarat dari Kemdikbud dalam ulasan ini.
Ilustrasi. Hore, tanpa sertifikasi guru bisa dapat tunjangan 1 kali gaji di tahun 2023. Cek syarat dari Kemdikbud dalam ulasan ini. /PIXABAY/@Aditiotantra

BERITA DIY - Hore, tanpa sertifikasi guru bisa dapat tunjangan 1 kali gaji di tahun 2023. Cek syarat dari Kemdikbud berikut ini.

Kabar baik bagi para guru yang belum sertifikasi. Ada tunjangan 1 kali gaji pokok yang bisa didapatkan tanpa sertifikasi.

Tunjangan 1 kali gaji pokok ini tanpa sertifikasi memang tidak diberikan ke semua guru. Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Sebelum itu, seperti diketahui pemerintah memberikan tunjangan 1 kali gaji pokok kepada para guru sertifikasi melalui tujangan profesi guru (TPG).

Baca Juga: Alhamdulillah! Tunjangan Profesi Guru Cair Maret 2023, Kecuali 6 Guru Sertifikasi Ini

TPG ini memang tak mudah didapatkan. Para guru harus antre panjang untuk bisa PPG dan sertifikasi.

Tapi ternyata, tanpa sertifikasi pun guru bisa mendapatkan tunjangan 1 kali gaji pokok. Tunjangan khusus ini diberikan kepada para guru ASN.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x