Meski begitu jika dalam praktiknya saat DC lapangan menagih utang uang pinjol didapati melanggar aturan seperti kasar dan lainnya Anda bisa melaporkan ke pihak berwajib.
Untuk lebih berhati-hati, berikut ini merupakan cara cek legalitas pinjaman online atau pinjol legal atau ilegal.
Baca Juga: Bye bye DC Pinjol! Pakai 1 Aplikasi Ini Bisa Bikin Terror Debt Collector Berhenti
Cara cek legalitas pinjol legal dan ilegal dengan cara sebagai berikut:
1. Website OJK
Pertama cara cek legalitas pinjaman online yang Anda bisa lakukan melalui ww.ojk.go.id. Setelah berhasil masuk website OJK bisa pilih menu IKNB dan pilih menu fintech yang berada di kanan bawah.
Anda bisa mengklik penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK.
2. WhatsApp OJK
Cara kedua yakni Anda bisa melihat legalitas pinjol melalui WhatsApp resmi di nomor 081157157157. Anda bisa langsung mengetik nama pinjol yang ingin Anda cek dan kirimkan ke WhatsApp resmi OJK tersebut.