BERITA DIY - Berikut ini cara cek status pernikahan online dengan KTP lewat HP secara mudah dan cepat.
Cara cek status pernikahan online dengan KTP belum banyak diketahui masyarakat.
Padahal cara cek status pernikahan online dengan KTP sangatlah memudahkan dan bisa dilakukan lewat HP.
Terdapat sejumlah cara cek status pernikahan online dengan KTP yang bisa diakeses, salah satunya melalui aplikasi SIMKAH.
Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Singkat Mudah Dibaca Saat ke Makam Orang Tua
SIMKAH atau Sistem Informasi Manajemen Nikah merupakan aplikasi khusus yang diluncurkan oleh Kemenag di tahun 2018.
Aplikasi SIMKAH dibuat untuk menyediakan pectatan nikah mutkahir berbasis website.