Kemudian, Rasulullah SAW menganjurkan ziarah kubur dengan syarat sebagai cara mendoakan orang yang sudah meninggal dan mengambil hikmah atas tradisi nyekar tersebut: mengingat akherat dan kematian.
Anjuran ziarah kubur ini disampaikan dalam salah satu hadis berikut:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
"Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian." (HR Muslim).
Apa hukum ziarah kubur bagi perempuan?
Bagi laki-laki, hukum ziarah kubur orang tua adalah sunnah, namun bagi perempuan adalah makhruh. Pasalnya, mayoritas perempuan memiliki perasaan yang lembut. Kelembutan perempuan ini seringkali membuat perasaannya resah dan gelisah. Bahkan tak jarang sampai menangis di atas kuburan.
Meski demikian, hukum ziarah kubur ke makam Rasulullah, wali dan orang-orang sholeh adalah sunnah.
Tata cara doa ziarah kubur orang tua singkat dan mudah dibaca
Berikut tahapan atau tata cara doa ziarah kubur orang tua sesuai sunnah Islam yang dilansir dari NU online, sebelum Ramadhan berikut ini: