1. MABES POLRI
Warga Negara Indonesia
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi akte lahir (surat kenal lahir, ijasah, surat nikah, kartu keluarga).
- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 Lengkap Persyaratan dan Dearah Tujuan
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.