Begini Cara Buat SKCK Resmi Online! Lengkap Disertai Syarat, Berkas Wajib, dan Biayanya

- 19 Maret 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi. Ini cara mudah membuat SKCK dengan mudah dan online tanpa perlu ke kantor polisi, disertai syarat, berkas wajib, dan biaya pembuatan SKCK.
Ilustrasi. Ini cara mudah membuat SKCK dengan mudah dan online tanpa perlu ke kantor polisi, disertai syarat, berkas wajib, dan biaya pembuatan SKCK. /Tangkap layar skck.polri.go.id

1. MABES POLRI

Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Hari Ini dan Besok Sabtu Minggu 18 Maret - 19 Maret 2023 One Way Ganjil Genap

- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

- Fotokopi Paspor.

- Fotokopi akte lahir (surat kenal lahir, ijasah, surat nikah, kartu keluarga).

- Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 Lengkap Persyaratan dan Dearah Tujuan

- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: SKCK Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x