1,6 Juta Guru Ini Diputihkan Tanpa Sertifikasi PPG Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru, Ini Besaran Gaji TPG

- 17 Maret 2023, 17:01 WIB
Besaran tunjangan profesi guru, syarat penerima TPG non PNS, gaji sertifikasi guru non PNS, berapa tunjangan sertifikasi guru honorer.
Besaran tunjangan profesi guru, syarat penerima TPG non PNS, gaji sertifikasi guru non PNS, berapa tunjangan sertifikasi guru honorer. /Dok menpan.go.id

Sejak pertengahan 2022 lalu, DPR RI bersama dengan Kemendikbud mengumumkan tengah membahas Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Dalam RUU Sisdiknas itu, Pemerintah berencana mengurai hambatan birokrasi perundang-undangan hingga membenahi kualitas dan kesejahteraan guru.

Baca Juga: Mendikbud Jelaskan Nasib Sertifikasi Guru Dihapus Diganti Tunjangan, Ini Nominal Gaji TPG Guru ASN & Non PNS

Namun Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan RUU Sisdiknas bakal memastikan guru ASN dan non ASN mendapatkan penghasilan yang layak.

Begitu juga untuk guru non-ASN, bisa mendapatkan upah yang layak dari yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Dengan demikian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta akan ditingkatkan.

“Sementara yang sudah menerima tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak ada perubahan sama sekali. Mereka akan terus mendapatkan tunjangan tersebut. Bagi yang belum mendapatkan tunjangan, tidak perlu lagi mengantre untuk sertifikasi dan mengikuti program PPG,” terang dia.

Salah satu dampak positifnya, lanjut dia, program PPG bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru. Sedangkan guru yang sudah bekerja seharusnya sudah bisa mendapatkan tunjangan sesuai dengan UU ASN tanpa harus melalui proses sertifikasi yang antreannya panjang sekali.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi PPG Diterima 1,6 Juta Guru, Ini Kata Mendikbud soal Skema Baru TPG

Saat ini, antrean sertifikasi tersebut sudah mencapai 1,6 juta. Menurut dia, jika masih menggunakan lokasi lama, maka banyak guru yang tidak akan dapat menikmatinya karena mau pensiun.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x