Di dalam SKB 3 Menteri tersebut diketahui bahwa terdapat libur Nasional yang nantinya akan diperingati pada tanggal 22 Maret 2023 yang akan datang.
Adanya libur Nasional pada tanggal 22 Maret 2023 tersebut merupakan peringatan Hari Raya Nyepi sekaligus dengan memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H mendatang.
Baca Juga: Apakah Imsak Batas Waktu Sahur? Simak Batas Tidak Boleh Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan
Lebih lanjut, terkait dengan tanggal merah khususnya untuk Hari Raya Nyepi tahun 2023 ini pemerintah telah menetapkan bahwa nantinya akan diperingati pada tanggal 23 Maret 2023.
Sedangkan mengenai pelaksanaan Sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1444 H rencananya akan dilaksanakan pada 29 Syaban atau 22 Maret 2023 nantinya.
Dalam pelaksanaan Sidang Isbat tersebut nantinya Kemenag akan mengundang berbagai pihak terkait yaitu seperti sejumlah ahli, organisasi keagamaan, hingga negara-negara sahabat.
Setelah usai Sidang Isbat nantinya secara resmi baru akan diumumkan mengenai tanggal kapan mulai memasuki Ramadhan di tahun 2023 ini.