BERITA DIY - Berikut pengertian apa itu hukum perdata dan pidana, lengkap dengan jenis perkara dan contoh kasus keduanya.
Hukum perdata dan pidana merupakan kedua hukum yang ada di Indonesia. Lantas bagaimana pengertian dari kedua hukum tersebut.
Simak apa itu hukum perdata dan pidana, lengkap dengan jenis perkara dan contoh kasus keduanya.
Apa itu hukum perdata dan pidana?
Dikutip BERITA DIY dari laman fakultas hukum Unikama pada 16 Maret 2023, bahwa hukum perdata adalah hukum privat yang mengatur tentang kepentingan perseorangan, hubungan kekeluargaan, dan pergaulan dalam masyarakat.
Sedangkan hukum pidana merupakan hukum yang mengatur tentang pelanggaran dan kejahatan yang mana perbuatannya bisa diancam dengan hukuman penjara.
Hukum Perdata
Menurut Prof. Subekti, SH, dalam buku Pokok Pokok Hukum Perdata, hukum perdata dalam arti luas meliputi semua hukum privat meteriil, yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan.
Jenis Perkara dan Contoh Kasus Hukum Perdata
Perkara dari hukum perdata memiliki nilai ekonomi rayuan yang relatif kecil, serta hanya membutuhkan hukum yang singkat dan sederhana.
Perkara jenis hukum perdata ini, juga tidak membutuhkan pembuktian yang kompleks, dan tidak perlu proses administrasi perkara.
Berikut jenis-jenis perkara dan contoh perkara hukum perdata:
1. Utang Piutang
2. Jual Beli Barang
3. Klaim kerusakan barang
4. Klaim jasa pelayanan
5. Sengketa UMKM
6. Hukum kekayaan suami istri
7. Hubungan perwalian anak dan orang tua
8. Hukum Waris
9. Perebutan hak paten
10. Perebutan hak asuh anak
Hukum Pidana
Menurut CST Kansil dalam buku Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia tahun 1989, bahwa hukum pidana adalah hukum yang mengatur pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum.
Hukum pidana memiliki tujuan untuk melindungi kepentingan umum, pada saat tindak pidana dilakukan maka dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Adapun jika seseorang melanggat tindak pidana, maka bisa mendapatkan ancaman hukuman berupa siksaan atau siksaan.
Jenis Perkara dan Contoh Kasus Hukum Pidana
Jenis perkara hukum pidana memiliki nilai gugatan ekonomi yang lumayan besar, serta perlu adanya penyelidikan dan pembuktian yang lebih kompleks.
Perkara dari hukum pidana juga memiliki proses hukum yang terhitung panjang. Adapaun berikut jenis dan contoh kasus Hukum Pidana:
1. Tindak pidana pencucian uang
2. Tindak pidana pengedar Narkotika
3. Tindak pidana terorisme
4. Tindak pidana korupsi
5. Tindak pidana pengoplosan subsidi tabung gas
6. Penganiyayan dan kekerasan
7. Pencurian
Demikianlah pengertian apa itu hukum perdata dan pidana, lengkap dengan jenis perkara dan contoh kasus keduanya.***