Rincian skor kredit berdasarkan BI Checking:
- Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
- Skor 2: Kredit DPK atau Kredit Dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
- Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari
- Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
- Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
Jika pembayaran anda bagus dan tidak telat satu hari pun, tentu skor BI Checking akan bersih.
Berbeda juga ketika Anda telat melakukan pembayaran satu hari. BI Checking otomatis akan menjadi jelek dan skornya akan turun terus.
Berikut merupakan tips untuk memperbaiki skor di BI Checking atau SLIK OJk yang jelek setelah galbay pinjol.
1. Melunasi beberapa tunggakan agar SLIK atau BI Checking skornya berubah menjadi lancar.
2. Melunasi semua utang sampai BI Checking benar-benar bersih.
Sebagai tambahan satu-satunya cara untuk membersihkan nama di BI Checking atau pemutihan BI Checking adalah dengan membayar semua utang.