Mohon Maaf Banget, 2 PNS Ini Tidak Dapat THR 2023 dan Gaji 13, Cek Nominal Terbaru di SINI

- 15 Maret 2023, 10:19 WIB
Mohon maaf banget, ada 2 tipe PNS yang tidak dapat THR 2023 dan gaji 13. Simak nominal terbaru THR PNS di ulasan ini.
Mohon maaf banget, ada 2 tipe PNS yang tidak dapat THR 2023 dan gaji 13. Simak nominal terbaru THR PNS di ulasan ini. /PEXELS/Ahsanjaya

Baca Juga: Info Kenaikan Gaji PNS dan Tunjangan Benarkah Ada? Segini Nominal Gaji Pokok dan Tunjangan 2023

1. Tunjangan istri/suami 5 persen dari gaji pokok

2. Tunjangan anak 2 persen per anak dari gaji pokok, maksimal tiga anak.

3. Tunjangan makan, untuk golongan I dan II Rp 35.000, golongan III Rp 37.000, dan golongan IV sebesar Rp 41.000.

Ketahui juga ada dua jenis PNS yang tidak bisa mendapatkan THR PNS 2023 jika aturannya sama. Mereka adalah PNS sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.

Kemudian adalah PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Demikian informasi 2 tipe PNS yang tidak dapat THR 2023 dan gaji 13 dilengkapi nominal terbaru.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x