1. Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Baca Juga: THR dan Gaji 13 PNS Cair Lebih Cepat, Cek Rekening di Tanggal Ini! Simak Daftar Penerima di Sini
5. Pejabat negara.
6. Pensiunan.
7. Penerima pensiun.