BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari peraturan tunjangan profesi guru 2023 terbaru, syarat penerima TPG non PNS, dan tunjangan sertifikasi guru dihapus.
Selamat! Berikut jenis tunjangan profesi guru terbaru usai sertifikasi PPG dihapus jika RUU Sisdiknas disahkan, TPG Guru cair mencapai Rp 17 juta.
Tunjangan profesi guru atau TPG merupakan tunjangan khusus yang diberikan Pemerintah kepada guru yang telah mempunyai sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik sendiri merupakan bukti formal yang didapat oleh tenaga pengajar setelah setelah lulus Program Profesi Guru atau PPG.
Seorang tenaga pendidik yang memiliki sertifikat pendidik, biasa pula disebut guru sertifikasi, dengan tujuan agar meningkatkan kualitas pendidikan.
Selama ini, sertifikat pendidik menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Maka tak heran, tunjangan profesi guru begitu dinanti masyarakat.