Selamat! 290 Ribu Guru Ini Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi PPG Dihapus, Ini Nominal TPG

- 7 Maret 2023, 12:44 WIB
Peraturan tunjangan sertifikasi guru dihapus, syarat penerima tunjangan profesi guru non PNS terbaru dan RUU Sisdiknas diputihkan.
Peraturan tunjangan sertifikasi guru dihapus, syarat penerima tunjangan profesi guru non PNS terbaru dan RUU Sisdiknas diputihkan. /Kemendikbudristek/

Tentu hal tersebut menuai protes karena TPG selama ini jadi pondasi kesejahteraan guru. 

Adapun tunjangan profesi guru merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang TPG dan Dosen hingga tunjangan kehormatan profesor.

Baca Juga: Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Tanpa PPG Usai Sertifikasi Diputihkan Terbaru, TPG Cair Capai 17 Juta

Tunjangan profesi guru atau TPG merupakan tunjangan khusus yang diberikan Kemendikbud kepada guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Namun yang perlu diketahui, TPG cair kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Biasanya guru yang memiliki sertifikat itu disebut guru sertifikasi.

Untuk memperoleh sertifikat pendidik, seorang guru wajib untuk mengikuti PPG atau Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan di lembaga yang ditunjuk.

Adapun tunjangan profesi guru merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang TPG dan Dosen hingga tunjangan kehormatan profesor.

Baca Juga: 1,6 Juta Guru Ini Diputihkan Tanpa Sertifikasi PPG Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru, Ini Skema Baru TPG

RUU itu mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN maupun non-ASN akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x