Selamat! 290 Ribu Guru Ini Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi PPG Dihapus, Ini Nominal TPG

- 7 Maret 2023, 12:44 WIB
Peraturan tunjangan sertifikasi guru dihapus, syarat penerima tunjangan profesi guru non PNS terbaru dan RUU Sisdiknas diputihkan.
Peraturan tunjangan sertifikasi guru dihapus, syarat penerima tunjangan profesi guru non PNS terbaru dan RUU Sisdiknas diputihkan. /Kemendikbudristek/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari peraturan tunjangan sertifikasi guru dihapus, syarat penerima tunjangan profesi guru non PNS terbaru dan RUU Sisdiknas diputihkan.

Selamat! 290 ribu guru berikut langsung dapat tunjangan profesi guru usai sertifikasi PPG dihapus di RUU Sisdiknas, berikut nominal TPG.

Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan salah satu rancangan UU yang masuk pada Program Legislasi Nasional 2020-2024.

Ada 3 pilar utama dari dibentuknya RUU Sisdiknas, mulai dari mengurai hambatan birokrasi perundang-undangan, menyederhanakan sistem pendidikan yang kaku hingga membenahi kualitas dan kesejahteraan guru.

Baca Juga: Ini Jenis Baru Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi, Nadiem Sebut 1,6 Juta Guru Ini Langsung Dapat TPG

RUU Sisdiknas sendiri merupakan RUU yang diinisiasi Pemerintah. Saat ini pembentukan RUU Sisdiknas masih berada pada tahap pertama, yakni perencanaan.

Namun yang sempat membuat masyarakat bertanya-tanya, yaitu karena tak adanya pasal mengenai tunjangan profesi guru di dalam RUU Sisdiknas tersebut.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x