Ini Jenis Baru Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi, Nadiem Sebut 1,6 Juta Guru Ini Langsung Dapat TPG

- 6 Maret 2023, 14:49 WIB
Peraturan tentang tunjangan profesi guru dihapuskan, syarat penerima TPG non PNS, dan berapa tunjangan sertifikasi guru honorer.
Peraturan tentang tunjangan profesi guru dihapuskan, syarat penerima TPG non PNS, dan berapa tunjangan sertifikasi guru honorer. /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari peraturan tentang tunjangan profesi guru dihapuskan, syarat penerima TPG non PNS, dan berapa tunjangan sertifikasi guru honorer.

Ketahui, berikut jenis baru tunjangan profesi guru pengganti sertifikasi jika RUU Sisdiknas disahkan. Mendikbud Nadiem sebut 1,6 juta guru ini langsung dapat TPG.

Secara sederhana, sertifikasi guru merupakan istilah umum untuk menyebutkan tenaga pengajar yang telah mempunyai sertifikat pendidik yang disyaratkan.

Sertifikat pendidik sendiri bisa didapatkan melalui pendidikan profesi guru atau PPG, di mana pendidikan ini dijalani di lembaga yang ditunjuk Kemendikbud.

Baca Juga: Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Tanpa PPG Usai Sertifikasi Diputihkan Terbaru, TPG Cair Capai 17 Juta

Selama ini, sertifikat pendidik menjadi salah satu syarat utama untuk memperoleh tunjangan sertifikasi guru. Tunjangan itu merupakan pondasi kesejahteraan guru.

Tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru, merupakan tunjangan khusus yang diberikan Kemendikbud sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x