Pendataan Maret 2023, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok, Segera Penuhi 5 Syarat INI

- 4 Maret 2023, 09:36 WIB
Ilustrasi - Pendataan Maret 2023, guru non sertifikasi bisa dapat tunjangan 1 kali gaji pokok. Segera penuhi 5 syarat yang ada di sini.
Ilustrasi - Pendataan Maret 2023, guru non sertifikasi bisa dapat tunjangan 1 kali gaji pokok. Segera penuhi 5 syarat yang ada di sini. /PIXABAY/@ROMAN ODINTSOV

5. Daerah yang berada dalam keadaan darurat lainnya.

Dikarenakan ini merupakan kompensasi, maka penerima tunjangan khusus, termasuk guru non setifikasi, akan mendapatkan tunjangan 1 kali gaji pokok hanya saat bertugas di daerah khusus.

Demikian info pendataan Maret 2023, guru non sertifikasi bisa dapat tunjangan 1 kali gaji pokok dengan penuhi 5 syarat yang sudah disebutkan.***

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x