"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dendy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael di keterangannya, Kamis 23 Februari 2023.
Rafael berjanji akan terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan mengakui anaknya Mario Dandy Satrio bersalah hingga merugikan orang lain.
Di lain pihak, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menjenguk David di ruang ICU RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat pada Rabu, 23 Februari 2023.
Ia menyatakan agar polisi memproses secara adil tindakan penganiayaan kepada David, anak kadernya di PBNU agar tidak ada kejadian yang terulang.
"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" tulis Gus Yaqut di akun Twitter pribadinya @YaqutCQoumas.
Kini, polisi sudah menangkap Mario Dandy Satrio sebagai tersangka penganiayaan yang dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Cerita kronologi Mario Dandy Satrio aniaya David
Pihak Polres Jakarta Selatan telah mengumumkan motif Mario Dandy Satrio aniaya David yang berawal dari permasalahan hubungan asmara antara David-Agnes-Mario.