BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari berapa tunjangan sertifikasi guru, gaji sertifikasi guru, tunjangan profesi guru dihapus, peraturan baru TPG dan syarat penerima TPG.
Ketahui akhirnya Mendikbud Nadiem jelaskan siapa penerima tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi PPG, 1,6 juta guru berikut diputihkan.
Tunjangan profesi guru merupakan tunjangan khusus yang diberikan Kemendikbud kepada guru sebagai apresiasi atas profesionalitasnya menjalankan sistem pendidikan nasional.
Selama ini untuk memperoleh tunjangan profesi guru, seorang pengajar wajib untuk memiliki sertifikat pendidik yang didapat dari Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sementara Pendidikan Profesi Guru merupakan pendidikan yang ditempuh sarjana pendidikan untuk mempersiapkan mahasiswa agar mempunyai keahlian khusus.
Adapun tunjangan profesi guru, sudah menjadi salah satu pondasi kesejahteraan guru. Sebab nominalnya cukup besar untuk menambah pendapatan.
Tunjangan profesi guru atau TPG belakangan menjadi perbincangan menjadi perbincangan hangat, terutama dari guru sertifikasi maupun non sertifikasi.
Hal itu berawal dari Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang tengah dibahas DPR RI dan Kemendikbud.