Cara Pengisian Laporan Harian Kegiatan Coklit oleh Pantarlih Pemilu 2024 kepada PPS di Buku Kerja Petugas

- 16 Februari 2023, 18:40 WIB
Pengisian laporan harian kegiatan Coklit oleh Pantarlih Pemilu 2024 kepada PPS di buku kerja petugas tersaji di sini.
Pengisian laporan harian kegiatan Coklit oleh Pantarlih Pemilu 2024 kepada PPS di buku kerja petugas tersaji di sini. /Tangkap layar instagram/@kpu_ri

9. Lembar A-Tanda Bukti Terdaftar dibagikan

Pada Bagian Lembar A-Tanda Bukti Terdaftar dibagikan diisi dengan jumlah total, yang harus sama antara Striker Digunakan, KK Hasil Coklit dan Lembar A-Tanda Bukti Terdaftar dibagikan.

Baca Juga: Link Download Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024 Mobile, Kenapa Tidak Bisa Dibuka? Cara Update Apk Ini

10. S: Pemilih KTP-el (Model A-Daftar Pemilih dan Model A-Daftar Potensial Pemilih)

Pada bagian Pemilih KTP-el (Model A-Daftar Pemilih dan Model A-Daftar Potensial Pemilih) diisi dengan jumlah hasil coklit hari ini yang ditemukan sudah memiliki KTP-el.

11. B: Pemilih Belum KTP-el

Pada bagian Pemilih Belum KTP-el diisi dengan jumlah hasil coklit hari ini yang ditemukan belum memiliki KTP-el.

Demikian informasi pengisian laporan harian kegiatan Coklit oleh Pantarlih Pemilu 2024 kepada PPS di buku kerja petugas tersaji di sini.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: banjarsari-labuhanhaji.desa.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x