2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih
3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih
Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Ini Daftar Gaji Resmi dari KPU Lengkap Termasuk PPS dan PPK
4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Link download e-Coklit dan cara menggunakan
Dalam melaksanakan tugasnya, Pantarlih Pemilu 2024 menggunakan aplikasi e-Coklit. Aplikasi ini tidak ada di PlayStore maupun AppStore.
Adapun link download aplikasi e-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024 bisa didapatkan dari petugas PPS atau pun KPU Kabupaten/Kota.
Sebagai informasi tambahan, anggota Pantarlih Pemilu 2024 akan menerima gaji setiap bulan sebesar Rp 1.000.000.
Nah, cara menggunakan aplikasi e-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024 sebagai berikut: