290 Ribu Guru Ini Diputihkan Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi, Simak Ketentuan Baru TPG

- 7 Februari 2023, 12:20 WIB
Berita tunjangan profesi guru dihapus, pengganti sertifikasi guru 2023, PPG sertifikasi guru dan sertifikasi diputihkan.
Berita tunjangan profesi guru dihapus, pengganti sertifikasi guru 2023, PPG sertifikasi guru dan sertifikasi diputihkan. /Dok menpan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari berita tunjangan profesi guru dihapus, pengganti sertifikasi guru 2023, PPG sertifikasi guru dan sertifikasi diputihkan.

Ketahui 290 ribu guru berikut diputihkan langsung dapat tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi jika RUU Sisdiknas disahkan, simak ketentuan baru TPG.

Kini Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tengah dibahas DPR RI dengan Kemendikbud, di mana dimulai pada tahun 2022 lalu.

Dalam RUU Sisdiknas tersebut, awal kemunculannya sempat menuai kecaman, terutama dari kalangan guru mengenai tunjangan profesi guru atau TPG.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi Bakal Diterima 1,6 Juta Guru Usai Diputihkan, Ini Skema Baru TPG 2024

Sebab dalam RUU Sisdiknas itu, tak ada pasal mengenai tunjangan profesi guru. Tentu hal tersebut menuai protes karena TPG selama ini jadi pondasi kesejahteraan guru.

TPG atau tunjangan profesi guru sendiri merupakan tunjangan khusus yang diberikan Kemendikbud sebagai penghargaan atas profesionalitas guru.

Adapun tunjangan profesi guru merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang TPG dan Dosen hingga tunjangan kehormatan profesor.

Untuk mendapatkan TPG, seorang guru harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru yang mana lulusannya bakal mendapatkan sertifikasi guru.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x