BERITA DIY - Simak 4 tipe NIK KTP untuk daftar Kartu Prakerja 2023 yang bisa diterima gelombang 48 dengan insentif Rp 700 Ribu.
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan segera dibuka. Pembuatan akun gelombang 48 sudah bisa dilakukan sejak bulan Januari.
Salah satu syarat Kartu Prakerja 2023 adalah WNI yang dibuktikan dengan KTP. Terdapat 4 tipe NIK KTP yang akan diterima pada gelombang 48, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Ikut Kartu Prakerja 2023? Berikut Syarat dan Cara Agar Dapat 4,2 Juta Lewa HP
Dengan adanya perubahan skema Kartu Prakerja 2023 gelombang 48, penerima manfaat akan mendapatkan nilai yang lebih besar, yakni sebesar Rp 4,2 juta.
Bantuan sebesar Rp 4,2 juta tersebut dibagi menjadi bantuan biaya sebesar Rp 3,5 juta, biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600 Ribu, dan insentif sebesar Rp 700 Ribu yang meliputi insentif transportasi dan internet serta pengisian survei.
Orang dengan 4 tipe NIK KTP berpotensi diterima pada gelombang 48, nantinya akan mengikuti pelatihan selama 15 jam. Pelatihan Kartu Prakerja ini memiliki opsi pelatihan luring (offline), daring (online) dan bauran (hybrid).