Adapun sebelum aktivasi rekening, pastikan terlebih dahulu nama sudah tercantum sebagai calon penerima PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud:
1. Buka pip.kemendikbud.go.id
2. Input NISN dan NIK KTP siswa di kolom yang tersedia
3. Hitung perhitungan kode captcha dan tuliskan hasil pada kolom yang disediakan.
4. Klik Cek Penerima PIP
5. Kemudian akan muncul status penerima PIP
Setelah memastikan diri terdaftar sebagai penerima, segera lakukan aktivasi rekening dengan mendatangi bank penyalur yakni BRI, BNI, atau BSI (Khusus Aceh) dengan membawa berkas yang diperlukan seperti KTP, KK, dan KIP atau bukti penerima PIP.
Lalu, jika saya ingin mendapatkan PIP, bagaimana cara daftarnya?