Contoh Visi Misi PKD Pemilu 2024 Lengkap dengan Tugas dan Kewajiban Panwaslu Desa

- 1 Februari 2023, 15:05 WIB
Ilustrasi - maskot Pemilu 2024, contoh visi misi Panitia Pengawas Pemilu Desa atau PKD Pemilu 2024, lengkap dengan tugas dan kewajibannya.
Ilustrasi - maskot Pemilu 2024, contoh visi misi Panitia Pengawas Pemilu Desa atau PKD Pemilu 2024, lengkap dengan tugas dan kewajibannya. /Tangkap layar instagram.com/@kpungawi
 
BERITA DIY - Berikut contoh visi misi Panitia Pengawas Pemilu Desa atau PKD Pemilu 2024, lengkap dengan tugas dan kewajiban Panwaslu Desa.
 
Contoh visi misi PKD Pemilu 2024 ini bisa digunakan sebagai bahan referensi ketika mendaftarkan diri sebagai petugas pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan atau Desa.
 
Karena ketika mendaftar sebagai PKD Pemilu 2024, selain tugas dan kewajiban Panwaslu, visi misi juga akan ditanyakan sebagai syarat pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Desa.
 
Visi misi merupakan salah satu hal penting dalam suatu badan organisasi atau instansi, karena visi misi juga bisa disebut sebagai tujuan dari suatu organisasi itu.
 
Dalam sebuah instansi pemerintah salah satunya Komisi Pemilihan Umum , visi misi PKD ini harus berisikan suatu program yang bertujuan untuk menyukseskan jalannya Pemilu.
 
 
Selain itu, visi misi PKD Pemilu 2024 ini harus berisi sesuatu hal yang inovatif serta partisipatif dalam pengawasan Pemilu.
 
Sementara itu, kejujuran dan keadilan juga harus dijunjung tinggi pada saat mengawasi jalannya Pemilu, dan sesuatu yang harus dimasukkan ke dalam daftar visi misi PKD Pemilu 2024.
 
Contoh visi misi PKD Pemilu 2024
 
Visi PKD Pemilu 2024
 
1. Menjadi Panwaslu Desa atau PKD Pemilu 2024 yang profesional, jujur dan adil saat mengemban tugas sebagai pengawas di tingkat Kelurahan atau Desa.
 
2. Memastikan Pemilu 2024 berjalan secara langsung, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan azas Pemilu.
 
 
Misi PKD Pemilu 2024
 
1. Meningkatkan pengawasan Pemilu 2024 berjalan secara inovatif dan partisipatif.
 
2. Meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa Pemilu secara progresif, cepat dan sederhana.
 
3. Turut memperkuat informasi dalam pengawasan Pemilu yang efektif dan transparan.
 
4. Menjunjung kejujuran dan keadilan dalam pengawasan Pemilu agar berjalan sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih.
 
Selain harus mempunyai daftar visi misi, saat mendaftarkan diri sebagai PKD Pemilu 2024, juga harus memperhatikan tugas dan wewenang sebagai Panwaslu Desa.
 
 
Tugas PKD Pemilu
 
1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu diwilayah Kelurahan atau Desa
 
2. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah Kelurahan atau Desa
 
3. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam UU
 
4. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
 
5. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kelurahan atau Desa
 
6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
 
Kewajiban PKD Pemilu 2024
 
1. Menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil
 
2. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS
 
3. Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik atau berdasarkan kebutuhan
 
4. Menyampaikan temuan dan laporan pada Panwaslu Kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah Kelurahan atau Desa
 
5. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
 
Demikianlah contoh visi misi Panitia Pengawas Pemilu Desa atau PKD Pemilu 2024, lengkap dengan tugas dan kewajiban Panwaslu Desa.***
 

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x