5. Jelaskan apa saja kewajiban Panwaslu Kelurahan Desa?
Kunci jawaban: PKD berkewajiban untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil; Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS; Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan; Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah Kelurahan/Desa; dan Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Sebutkan struktur kelembagaan Bawaslu?
Kunci jawaban:
- Bawaslu RI
- Bawaslu Provinsi
- Bawaslu Kab./Kota
- Panwaslu Kecamatan/Panwascam
- Penwaslu Desa / PKD