1. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
2.Pelaksanaan kampanye
3. Pendistribusian logistik Pemilu.
4. Pelaksanaan pemungutan suara dan proses perhitungan suara di setiap TPS.
5. Pengumuman hasil perhitungan suara di setiap TPS.
6. Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempatkan di sekretariat PPS.
7. Pergerakan surat suara, berita acara perhitungan suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara dari TPS sampai ke PPK.
Sebagai bahan saat wawancara, berikut ini contoh atau kisi-kisi soal wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024:
1. Silahkan ceritakan mengenai diri Anda?