Sedangkan untuk guru sertifikasi yang sudah dapat tunjangan profesi guru, Kemdikbud memastikan para guru tersebut tetap menerima TPG sampai pensiun.
Namun untuk guru swasta, Kemdikbud akan menambah dana BOS agar sekolah bisa menggaji para guru lebih banyak.
Perlu dicatat rencana tersebut belum akan dijalankan sebab RUU Sisdiknas masih dalam tahap pembahasan. Adapun saat ini yang berlaku masih UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Artinya Kemdikbud baru memberikan tunjangan profesi guru kepada guru sertifikasi. Berikut jadwal TPG 2023 cair:
- Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.
- Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
- Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.
- Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.