Daftar Pinjol Legal 2023 dan Resmi Terdaftar OJK, Kenali Ciri-cirinya agar Tidak Tertipu

- 28 Januari 2023, 16:26 WIB
Ilustrasi pinjol. Informasi daftar pinjol legal 2023 dan resmi terdaftar di OJK, ketahui ciri-cirinya agar tidak tertipu.
Ilustrasi pinjol. Informasi daftar pinjol legal 2023 dan resmi terdaftar di OJK, ketahui ciri-cirinya agar tidak tertipu. /PEXELS/Ahsanjaya

4. Biaya peminjaman tidak terlalu tinggi biasanya hanya mencapai 40% dari jumlah pinjaman.

5. Jangka waktu pelunasannya juga masuk akal sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan di awal.

6. Pinjol legal juga tidak akan meminta akses seperti; kontak pribadi, data ponsel, foto, ataupun video untuk digunakan meneror peminjam jika tidak melakukan pembayaran.

7. Pinjol legal tidak akan melakukan penagihan yang tidak beretika.

8. Pinjol legal juga memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas untuk diketahui oleh peminjam.

9. Alamat kantor mudah diakses melalui Google.

Baca Juga: Cara Kredit Macbook di Tokopedia Tanpa DP Pakai Pinjol BRI Ini

Selain itu, pinjol ilegal biasanta menyewa gedung sebagai kantor yang berlokasi jauh dari masyarakat, sehingga kegiatan di dalamnya tidak diketahui warga dan polisi.

Bagi Anda yang ingin melakukan pinjaman online, pastikan menggunakan jasa pinjol legal yang terdaftar di OJK.

Berikut BERITA DIY sajikan daftar pinjol legal yang terdaftar OJK.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x