Baca Juga: Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka, Download Surat Pendaftaran dan Dokumen Penting Lain di Sini
Untuk tempat pendaftaran yaitu di kantor Sekretariat PPS di masing-masing desa atau Kelurahan. Lalu untuk gaji Pantarlih Pemilu 2024 yaitu sebesar 1 juta per bulan.
Kemudian berikut untuk tugas Pantarlih Pemilu 2024:
- Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih.
- Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih.
- Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih.
- Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu berikut untuk tahapan pelaksanaan pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024:
1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih : 26 Januari sampai 28 Januari 2023.
2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih : 26 Januari sampai 31 Januari 2023.
3. Penelitian administrasi calon Pantarlih : 27 Januari sampai 2 Februari 2023.
4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih : 3 Februari sampai 5 Februari 2023.
5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih : 5 Februari 2023.