BERITA DIY - Waspada campak! 12 Provinsi di Indonesia dinyatakan alami KLB (Kejadian Luar Biasa) kasus campak. Berikut ini gejala dan bahaya serta cara pencegahan sakit campak.
Dilansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, sepanjang tahun 2022 lalu sudah ada 12 provinsi yang mengeluarkan pernyataan mengalami KLB kasus campak.
Laporan kasus campak setidaknya dilaporkan dan terjadi atau menyebar pada 223 kabupaten/kota di 31 provinsi dengan jumlah laporan kasus sebanyak 3.341 laporan.
Masyarakat pun perlu mengetahui terkait sakit campak seperti gejala yang muncul, bahaya yang bisa saja terjadi, hingga cara pencegahan sakit ini.
Baca Juga: Apa Itu Stiff Person Syndrome? Penyakit Langka Diderita Celine Dion, Ini Gejala dan Penyebab Sakit
Perlu diketahui bahwa sakit campak disebabkan oleh virus campak dengan penularan melalui droplet seperti percikan ludah saat batuk, bersin, bicara, atau cairan hidung.
Campak merupakan salah satu penyakit yang sangat menular dan akan sangat berbahaya jika sampai terjadi komplikasi.
Dampak yang bisa saja disebabkan bisa saja berupa diare berat hingga kematian, bahkan jika terjadi pada anak dengan gizi kurang baik bisa saja menjadi pneumonia, radang paru, radang otak, infeksi di selaput matanya sampai kebutaan.
Gejala campak yang biasanya kerap terjadi atau umum dialami antara lain sebagai berikut.