Proses pengecekan bisa dilakukan secara online mengunakan HP dan hanya membutuhkan data KTP. Berikut cara cek penerima bansos PKH menggunakan KTP yang dijadwalkan cair tahun 2023 ini:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kota
3. Masukkan nama penerima manfaat
4. Masukkan huruf kode yang ada di layar
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Selain ibu hamil/menyusui, PKH ini menyasar kategori lain, seperti anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang diafbilitas.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat bantuan ini bisa lapor dan mendaftar secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos maupun kantor kepala desa.