Berikut beberapa syarat pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa daftar BPUM di Eform BRI, namun dari PKH Kemensos:
1. Sedang hamil atau menyusui
2. Miskin atau rentan miskin
3. Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Sebagai informasi, rencananya Kemensos akan kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT pada tahun 2023 ini.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan, pemerintah sudah menganggarkan pagu Rp28,71 triliun untuk diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat melalui bansos PKH pada 2023.
Jika merujuk pada tahun sebelumnya, masyarakat, termasuk pelaku UMKM bisa cek online daftar penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id mapun Aplikasi Cek Banso Kemensos.