Besaran dana PIP yang akan diterima oleh siswa adalah sebagai berikut:
- Siswa SD/ Sederajat: Rp450.000
- Siswa SMP/ Sederaja: Rp750.000
- Siswa SMA/SMK/ Sederajat: Rp1.000.000
Proses pencairan PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahun. Siswa yang sudah mencairkan bantuan ini pada termin 1 maka tidak bisa lagi mencairkan pada termin selanjutnya.
Demikianlah cara cek online daftar peenrima PIP yang belum dicairkan pada Januari 2023 ini melalui link pip.kemdikbud.go.id cuma modal NIK dan NISN.***