Alasan Biaya Haji 2023 Naik Usul Kementerian Agama Menjadi Rp 69 juta dan Pendapat Presiden Jokowi

- 25 Januari 2023, 09:20 WIB
Ilustrasi - Kenaikan biaya haji tahun 2023 yang akan diusulkan oleh Kementerian Agama yang naik menjadi Rp69 juta untuk setiap jamaah haji.
Ilustrasi - Kenaikan biaya haji tahun 2023 yang akan diusulkan oleh Kementerian Agama yang naik menjadi Rp69 juta untuk setiap jamaah haji. /UNSPLASH/hydngallery

Baca Juga: Benarkah Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta? Simak Rincian Biaya Haji yang Diusulkan Kemenag di Sini

Yaqut juga mengungkapkan bahwa kuota haji Indonesia 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang sesuai MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 9 Januari 2023.

Namun berbeda dengan Presiden Joko Widodo atau kerap disebut Jokowi dalam pernyataannya yang menenangkan masyarakat Indonesia agar tidak termakan isu tersebut, karena hasil keputusan belum final.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final, belum final sudah ramai," kata Jokowi dilansir dari ANTARA pada Selasa, 24 Januari 2023.

Presiden Jokowi juga memastikan bahwa besaran dana haji yang diusulkan pemerintah akan dikalkulasi kembali sebelum keputusan final diambil dan diberitahukan ke masyarakat.

Baca Juga: Rincian Biaya Haji 2023 atau 1444 Hijriah yang Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta per Orang, Naik Dua Kali Lipat?

Berikut adalah rincian biaya perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang diusulkan akan naik 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH):

- Penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi (Rp33.979.784)

- Biaya akomodasi di Mekkah (Rp18.768.000)

- Biaya akomodasi di Madinah (Rp5.601.840)

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x