Berapa Gaji Sekretariat PPS Pemilu 2024? Ini Honor, Tugas, dan Masa Kerja Panitia Pemungutan Suara

- 24 Januari 2023, 18:32 WIB
Ilustrasi. Informasi berapa gaji Sekretariat PPS Pemilu 2024, ini honor tugas, dan masa kerja sebagai panitia pemungutan suara.
Ilustrasi. Informasi berapa gaji Sekretariat PPS Pemilu 2024, ini honor tugas, dan masa kerja sebagai panitia pemungutan suara. /UNSPLASH/@homajob

Ketua PPS: Rp 1.500.000/bulan

Anggota PPS: Rp 1.300.000/bulan

Tugas Sekretariat PPS Pemilu 2024 dalam penyelenggaraan pemilu

Baca Juga: Tugas dan Wewenang PPS Pemilu 2024, Ini Penjelasan Menurut UU dan Link Download PDF Peraturan KPU

  1. Mengumumkan daftar sementara.
  2. Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilihan sementara.
  3. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilihan sementara.
  4. Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK.
  5. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa.
  6. Mengumpulkan hasil perhitungan suara di seluruh TPS di wilayah kerjanya.
  7. Menyampaikan hasil perhitungan suara seluruh TPS kepada PPK.
  8. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di walayah kerjanya.
  9. Melaksanakan sosialisasi penyelenggara pemilu dan berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat.
  10. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Jadi Petugas PPS? Pahami Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu 2024

Demikian uraian informasi berapa gaji Sekretariat PPS Pemilu 2024, ini honor tugas, dan masa kerja sebagai panitia pemungutan suara.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x