1. Terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Terdaftar di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
3. Mendapatkan surat pemberitahuan atau undangan untuk mencairkan bansos PKH dari kelurahan.
Hanya pelaku UMKM yang masuk kategori miskin atau rawan miskin yang bisa dapat PKH ini. Mereka juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun cara cek apakah UMKM dapat BLT Rp 600 ribu Januari 2023 dari bansos PKH ini bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa
3. Input nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode huruf yang muncul di layar