Daftar Pinjol yang Terdaftar BI Checking dan Cara Bebas dari DC Lapangan Pinjaman Online atau Teror Data

- 24 Januari 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi - Daftar pinjol yang terdaftar di BI Checking galbay masuk daftar hitam. Cara mengatasi atau bebas dari teror pinjol DC lapangan teror data.
Ilustrasi - Daftar pinjol yang terdaftar di BI Checking galbay masuk daftar hitam. Cara mengatasi atau bebas dari teror pinjol DC lapangan teror data. /Pexels/Nataliya Vaitkevich

Baca Juga: Daftar DC Pinjol Terbaru 2023 yang Datang ke Rumah Menagih Hutang usai Galbay dan Etika Penagihan DC dari OJK

2. Memohon pengurangan bunga

Dengan melakukan negosiasi penyedia jasa pinjol untuk mengurangi bunga kredit pinjaman juga bisa jadi solusi.

Bunga kredit pinjaman online yang mengecil dapat meringankan jumlah pinjaman dan bunga sehingga lebih meringankan seorang untuk melunasi pinjol.

3. Melapor ke instansi terkait

Jika dalam proses penagihan masyarakat mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan, teror dan sudah merugikan masyarakat bisa melaporkan ke polisi agar diambil tindakan hukum.

Anda bisa mengumpulkan bukti, seperti ancaman, pelecehan, intimidasi dan lainnya. Selain lapor polisi, juga bisa melaporkan fintech terkait ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), atau ke OJK.

Berikut daftar aplikasi pinjol atau pinjaman online yang masuk BI Checking riwayat pembayarannya:

  1. Tunaiku
  2. Akulaku
  3. Kredivo
  4. JULO
  5. AdaKami
  6. Shopee Pinjam
  7. Rupiah Cepat
  8. UangMe
  9. Kredit Pintar
  10. Indodana
  11. Kredifazz
  12. Kredito

Baca Juga: Pinjol Apa Saja Tidak Ada DC Lapangan Datang ke Rumah 2023 Berapa Lama DC Pinjol Meneror Kontak Setelah Galbay

Sebagai tambahan, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022, sebagai dasar hukum pinjaman online tidak mengatur secara eksplisit mengenai tenggat waktu tagih penyelenggara pinjol.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x