2. Memohon pengurangan bunga
Dengan melakukan negosiasi penyedia jasa pinjol untuk mengurangi bunga kredit pinjaman juga bisa jadi solusi.
Bunga kredit pinjaman online yang mengecil dapat meringankan jumlah pinjaman dan bunga sehingga lebih meringankan seorang untuk melunasi pinjol.
3. Melapor ke instansi terkait
Jika dalam proses penagihan masyarakat mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan, teror dan sudah merugikan masyarakat bisa melaporkan ke polisi agar diambil tindakan hukum.
Anda bisa mengumpulkan bukti, seperti ancaman, pelecehan, intimidasi dan lainnya. Selain lapor polisi, juga bisa melaporkan fintech terkait ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), atau ke OJK.
Berikut daftar aplikasi pinjol atau pinjaman online yang masuk BI Checking riwayat pembayarannya:
- Tunaiku
- Akulaku
- Kredivo
- JULO
- AdaKami
- Shopee Pinjam
- Rupiah Cepat
- UangMe
- Kredit Pintar
- Indodana
- Kredifazz
- Kredito
Sebagai tambahan, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022, sebagai dasar hukum pinjaman online tidak mengatur secara eksplisit mengenai tenggat waktu tagih penyelenggara pinjol.