Melalui laman resmi Kemenag dikutip pada 22 Januari 2023, Menko PMK mengatakan bahwa ketiga kementerian telah menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangannya menyebut jumlah hari libur nasional pada tahun 2023 ialah 16 hari.
"Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," katanya.
Lebih lengkap, berikut jadwal tanggal merah, hari libur, dan cuti bersama 2023:
Januari 2023
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili