Apakah Senin 23 Januari 2023 Cuti Bersama? Begini Isi Lengkap SKB Tiga Menteri dan Jadwal Libur 2023

- 22 Januari 2023, 16:53 WIB
Ilustrasi. – Cek di sini apakah besok Senin 23 Januari 2023 cuti bersama.
Ilustrasi. – Cek di sini apakah besok Senin 23 Januari 2023 cuti bersama. /Pixabay.com/OpenClipArt-Vectors

BERITA DIY - Banyak ditanyakan apakah hari Senin, 23 Januari 2023 besok cuti bersama atau tanggal merah? Untuk bisa tahu, cek isi SKB 3 Menteri di sini dan jadwal libur tahun 2023.

Hari Raya Tahun Baru Imlek sudah tiba hari ini, Minggu, 22 Januari 2023. Tentu saja, seharusnya Imlek menjadi tanggal merah pada kalender Indonesia.

Namun karena hari libur jatuh bertepatan dengan hari Minggu, banyak yang tanya apakah ada cuti bersama Imlek pada hari Senin 23 Januari 2023?

Sebenarnya, kebijakan mengenai tanggal merah dan jadwal cuti bersama sudah diterbitkan pemerintah pusat melalui SKB 3 Menteri.

Baca Juga: Isi SKB Cuti Bersama Imlek 2023 Apa Senin 23 Januari Libur?

Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, yakni Menag, Menaker, dan Menpan RB tersebut disepakati dalam SKB 3 Menteri Nomor 375 tahun 2022 dan nomor 1 tahun 2022.

SKB 3 Menteri tersebut memuat jadwal tanggal merah, libur, dan cuti bersama sepanjang tahun 2023, termasuk pada saat Hari Raya Imlek.

Sebelumnya, pemerintah mengacu pada SKB 3 Menteri nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021, dan nomor 4 tahun 2021. SKB tersebut diubah dengan SKB 3 Menteri yang baru.

Dalam SKB 3 Menteri yang baru, ditetapkan bahwa pada tanggal 23 Januari 2023 besok merupakan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x