Jika Anda bekerja sebagai pegawai negeri yang bekerja bukan di unit layanan yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat seperti perbankan dan rumah sakit maka tanggal 23 Januari 2023 adalah hari libur.
Namun, jika Anda bekerja di perusahaan swasta, tanggal 23 Januari bisa menjadi hari libur atau tidak tergantung dari kebijakan perusahaan.
Setiap perusahaan memiliki aturan yang berbeda-beda tentang penetapan hari libur cuti bersama ini. Sementara untuk siswa sekolah tanggal 23 Januari 2023 adalah hari libur.
Berikut rincian jadwal libur Imlek dan cuti bersama di tahun 2023 ini, selengkapnya.
Jadwal Libur Imlek 2023
- Minggu, 22 Januari 2023
Jadwal Cuti bersama tahun 2023
- 23 Januari 2023: Cuti bersama tahun baru imlek
- 23 Maret 2023: Cuti bersama hari raya nyepi
- 21, 24, 25 dan 26 April 2023: Cuti bersama hari raya idul fitri
- 2 Juni 2023: Cuti bersama hari raya waisak
- 26 Desember 2023: cuti bersama hari raya natal
Demikian informasi tanggal 23 Januari 2023 libur atau tidak lengkap alasan kenapa libur menurut SKB 3 Menteri.***